Kamis, 15 September 2011

halalkah makanan yang kamu makan

label halal pada kemasan makanan yang beredar di pasaran mungkin masih harus dipertanyakan. apa pasalnya?
kabarnya untuk mendapatkan sertifikat halal, sebuah perusahaan hanya harus mendaftarkan no registrasi ke departemen kesehatan, ke departemen kehakiman, ke badan pengawasan obat dan makanan, setelah mendapat no registrasi baru menebus sertifikat halal ke mui.

dan dari kesemua proses tersebut, wakil dari perusahaan tersebutlah yang mendatangi ke 4 instansi tersebut. artinya tidak ada instansi yang melihat bahan, dan proses pembuatan produk yang diberi izin menggunakan tulisan halal pada kemasannya.
silakan lebih cermat memilih apa yang akan kita gunakan dan yang akan kita makan

Kamis, 08 September 2011

baca dulu sebelum membeli makanan

Kita semua tentu sudah mengenal coklat dan permen atau bahkan mungkin menjadi penikmatnya. Tetapi tahukah anda jika Permen dan Coklat yang anda makan itu terjamin kehalalannya?
Siapa yang menjamin permen dan coklat yang anda makan itu halal ataupun haram? padahal kita tahu jarang sekali ada permen dan coklat yang berlebel “Halal” dan justru banyak sekali yang tidak menyertakan lebel “Halal” tersebut. Secara kasat memang tak ada yang perlu dikhawatirkan dari kedua jenis makanan ini karena keduanya berasal dari bahan nabati. Tapi tahukah anda bahwa coklat dan permen juga dicampur dengan Lesitin? Lalu apakah anda tahu apa bahan utama dari lesitin itu?
Lesitin biasanya digunakan sebagai nama lain untuk fosfatidilkolin, suatu fosfolipid yang merupakan komponen utama fraksi fosfatida yang dapat diisolasi dari kuning telur (dalam bahasa Yunani lekithos – λεκιθος) atau kacang kedelai yang diekstraksi baik secara mekanik maupun kimiawi menggunakan heksana. Lesitin secara komersil bisa diperoleh dengan kamurnian tinggi untuk aditif pangan dan tujuan medis. ( wikipedia indonesia) Namun Lesitin juga bisa berasal dari hewan baik dari hewan air maupun darat. Biasanya berasal dari kulit atau sari tulang.
Fungsi lesitin sendiri untuk mengikat dan menjaga tekstur agar tetap stabil dan tidak hancur. sehingga biasa digunakan untuk berbagai keperluan didunia Industri. Namun untuk sekarang ini saya fokuskan Lesitin sebagai bahan tambahan dalam industri coklat dan permen.
Dalam Industri Permen, Lesitin biasa digunakan dalam pembuatan permen lunak agar tekstur lunak dan kekenyalannya dapat diatur dan khas. Begitupula pada pembuatan coklat yang bertekstur khas, lesitin juga digunakan sebagai bahan tambahannya. Mungkin tidak akan menjadi masalah jika lesitin yang digunakan berasal dari kedelai atau nabati, justru yang menjadi masalah adalah ketika lesitin yang dipakai adalah lesitin hewani. Kita perlu mengetahui asal muasal dari lesitin tersebut apakah dari sapi, ikan ataukah justru dari babi.
Pembuatan Lesitin dari ikan, dan atau sapi relatif lebih rumit dan lama jika dibandingkan dengan pembuatan lesitin dengan menggunakan estrak babi, sehingga dipasaran justru lesitin babilah yang banyak diperdagangkan dan bisa jadi permen yang kita kunyah dan coklat yang kita makan juga mengandung lesitin babi, innalillah………hiiiiii ngeri…..
Pemerintah bukannya tinggal diam atau berpangku tangan tentang masalah ini, namun lemahnya pengawasan dan tidak adanya payung hukum yang mengatur tentang penggunaan lesitin babi membuat MUI tidak dapat berbuat apa-apa. Mungkin jika nantinya Pemerintah mewajibkan setiap produk yang dijual dipasaran itu harus mencantumkan label “Halal” maka InsyaAllah kita akan lebih terjamin dalam mengkonsumsi sesuatu. Sekarang kewaspadaan dirilah yang harus Anda tambah agar anda tidak menyantap makanan yang menurut anda halal namun sebenarnya mengandung ekstrak dari tubuh babi.

sebagai mana dalam alquran tertulis bahwa yahudi dan nasroni tidak akan senang sampai kita ikut menjadi golongan mereka. dan dalam hal ini nasrani punya dogma tersendiri dalam matius "harus cerdik seperti merpati dan harus licin bagai ular"